Toleransi Atau Primordialis


Kebebasan adalah nyawa dari demokrasi yang sekarang diumbar seru. Apalagi substansi demokrasi adalah kemajemukan atau pluralisme. Kebebasan atau demokrasi itu akan menjadi liar dan anarkhis bila lepas dari etika, karena demokrasi bukan berarti bebas semaunya!

Hari berganti hari, Natal pun kini tiba kembali, saat dimana umat Kristen memperingati dan bersyukur atas kelahiran ?Sang pembebas? dosa manusia ditengah kebebasan manusia, dan itu bukan sebagai paksaan. Bebas untuk memilih imannya dan bersikap, karena kebebasan itu pemberian Tuhan. Tampak, pluralitas dibiarkan hadir atau dihormati! Kebebasan itu sendiri sebenarnya indah sepanjang dirasakan oleh semua manusia, bukan hanya oleh sebagian manusia atau yang lainnya terbelenggu gerak hidupnya. Namun, kini kebebasan yang dicengkeram oleh dosa dan egosentris manusia menghadirkan penindasan bagai hukum rimba yaitu ?siapa kuat itu yang menang?, suatu sikap dari peradaban yang mundur kepada ribuan tahun yang lalu. Tragis! Padahal, lucius Annaeus Seneca seorang negarawan dan filsuf Roma kelahiran Spanyol (4 SM 65 M) menulis, ?Most powerfull is be who has himself in his power?. Yang artinya, orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya sendiri. Menguasai dirinya untuk melaksanakan ajaran agamanya yang baik itu, bukan ?paling kuat? untuk menguasai atau menindas kelompok lain yang berbeda. Hal ini sejalan dengan Declaration Toward a Global Ethics hasil dari pertemuan Dewan Parlemen Agama-agama Dunia 28 Agustus 1993, prinsip dasarnya adalah, bahwa setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi (termasuk dalam beribadah), meskipun berbeda agama, etnis, ras, dan budaya.

Kebebasan adalah nyawa dari demokrasi yang sekarang diumbar seru. Apalagi substansi demokrasi adalah kemajemukan atau pluralisme. Kebebasan atau demokrasi itu akan menjadi liar dan anarkhis bila lepas dari etika, karena demokrasi bukan berarti bebas semaunya! Maka tidak heran kalau George Bernard Shaw (1856-1950) dramawan Irlandia mengatakan, ?Liberty means responsibility?. Maksudnya, kebebasan berarti tanggung-jawab. Memang etika tanpa tanggung jawab itu nihil atau tak ada artiny. Maka tanggung jawab itu tidak terlepas dari norma moral atau etika yang sifatnya mengikat dan universal, bukan sikap lahiriahnya saja tapi juga menyangkut sikap batiniahnya Norma moral universal yang hakiki adalah saling menghormati secara lahir-batin dan pantang kekerasan dalam pelbagai perbedaan, karena manusia ciptaan Tuhan itu nuansa dan hakekatnya memang keragaman.

Namun di dunia yang semakin lanjut usia ini, norma moral yang hakiki yang menuju ?symphony yang harmoni? di antara manusia yang pluralis ? semakin menjauh! Nampak hanya suatu impian yang idealis, karena kurangnya kesungguhan untuk diwujudkan. Sering lain diucapkan lain di hati. Toleransi agama adalah sikap lapang dada (tenggang rasa) dan menghormati orang lain dalam beragama, yang mencerminkan makna pluralisme sedang primordial dimengerti sebagai orang yang bersikap lebih mementingkan agamanya atau suku dan daerahnyaketimbang untuk kepentingan bangsa dan Negara, dan tidak peduli atau tidak segan sikapnya merugikan golongan lain yang berbeda. Orang yang mengambil sikap toleransi atau primordialis banyak bergantung pada perkembangan moral dari manusianya yang beragama bukan agamnya.

Tergantung Panutan atau Pemimpin
Mereka ini mulai peka terhadap peraturan yang berlatar belakang budaya dan terhadap penilaian baik buruk. Sikap penilaian yang dipilihnya didasarkan pada rasa takut akan akibatnya bila tidak melakukan apa yang berlaku pada lingkungannya, yaitu takut dikucilkan, dibenci, atau dihukum. Kepatuhan pada kelompoknya tanpa peduli apakah pimpinan dan ajaran atau yang diberlakukan itu benar atau tidak. Bila tokoh panutan yang berpengaruh tersebut bersikap toleransi atau primordialis, maka mereka tinggal mengikutinya saja. Ini adalah perkembangan moral tingkat Pra konvensional yang terdiri dua tahap, tahap pertama yang dinamai ?orientasi hukuman dan kepatuhan?. Tahap ini tidak hanya untuk anaka muda, tapi orang dewasa pun kadang masih mandeg di tahap ini.

Perilakunya menekankan hubungan timbal-balik bagai orang di pasar, ini merupakan perkembangan moral tahap dua yang disebut ?orientasi relativis instrumental?. Mereka memuaskan kebutuhan pribadinya dan kadang untuk memenuhi kebutuhan orang lain juga. Prinsipnya ?Jika kamu menggarukkan punggungmu?, dan ini bukan loyalitas, keadilan, atau rasa terima kasih. Bila orang dalam kelompok atau lingkunganya itu bersikap baik maka ia akan bersikap baik pula, dan akan mudah terpengaruh apa yang dianut oleh orang lain itu. Yang akhirnya bermuara bahwa orang lain (kelompok) tersebut patut ditiru dalam sikap toleransinya, atau ditiru sikapnya yang primordial.

Tahap tiga ini dinamakan ?orientasi kesepakatan antar pribadi atau anak baik?, yang berada pada tingkat Konvensional demikian juga tahap empat. Sikap dan perbuatannya yang baik, adalah yang menyenangkan dan membantu orang lain yang disetujuinya, dan berusaha menjadi ?orang baik?, kurang peduli akibatnya mereka berupaya untuk menyesuaikan diri dengan yang ada pada tingkah-laku mayoritas atau perbuatan yang lazim atau tertentu. Perilakunya yang dianggap baik akan mempertebal harga dirinya, karena ia mulai sadar bahwa penghargaan dan penerimaan oleh orang lain menjadi lebih penting, dari pada yang lainnya. Karena itu, mereka berusaha untuk diterima oleh lingkungan orang yang bersikap toleransi atau berpaham primordialisme ? dengan bersikap ?manis?..

Sikap dan tindakannya yang benar adalah melakukan kewajibannya, dan menghormati otoritas atau kekuasaan pimpinan. Mereka ini berada pada tahap empat ?orientasinya hukum dan ketertiban?, dimana mereka menekankan kepada otoritas, peraturan yang tetap dan pasti, dan menjaga ketertiban sosial. Perintah kelompoknya harus dilaksanakan, meskipun mungkin itu bertentangan atau kurang sejalan dengan kitab sucinya yang mengajarkan kebaikan. Dari tahap ini muncullah orang-orang yang bersikap fanatik buta dan menganggap kelompoknya sendiri yang paling benar. Jelas dari mereka akan hadir, orang yang bersikap toleransi bila peraturan dan kewajibannya demikian, tapi mungkin juga jika kelompoknya menekankan primordial yang kental, yang kadang berupaya apapun caranya untuk menyingkirkan yang lain.

Dalam tahap empat ini di lingkungan gereja juga sama. Pendeta yang menganggap gerejanya sendiri paling benar, sedang gereja lain sesat atau tidak benar, yang dampaknya anggota jemaatnya juga bersikap sama. Mereka fanatik terhadap denominasinya. Padahal Tuhan mengajarkan, bahwa semua orang percaya dan gereja terhisap dalam kesatuan ?Tubuh Kristus? yang wajib saling mengasihi. Dalam sejarah juga kerap terjadi dimana gereja yang kuat atau besar menindas gereja kecil yang berbeda denominasinya. Menurut RW Crapps, banyak pemimpin agama (pendeta) atau guru agama yang berhenti pada tahap 4 saja, bahkan tidak sedikit yang berada pada tahap dibawahnya. Hal ini sungguh memprihatinkan!

Jadi, orang yang perkembangan moralnya berada pada tahap 1 sampai 4 yang merupakan jumlah paling besar terdapat 2 kemungkinan: pertama, menjadi orang yang memiliki toleransi dalam kehidupan beragama; sedang kemungkinan kedua, adlah menjadi orang yang sikapnya primordialis.

Sikap Mandiri - Toleransi
Orang yang perkembangan moralnya pada tingkat Pasca-konvensional dengan tahap 5 dan 6, adalah orang-orang yang memiliki sikap yang baik dalam toleransi beragam. Tidak ada dalam tahap ini orang yang bersikap primordialis, kalau pun ada berarti perkembangan moralnya masih dibawah tahap kelima. Sikap toleransi yang ?utuh? bukan dating atau pengaruh dari luar (seperti tahap 1-4), tapi muncul dari kesadaran dalam dirinya dan sikap batinnya yang bebas.

?Orientasinya kontrak-sosial legalistis? adalah tahap lima. Sikapnya kritis dan tidak kaku serta otonom berusaha mencari kebenaran nilai moral yang sahih (terbaik), dan biasanya menekankan pada ?utilitarianisme? yang mementingkan manfaat sebesarnya bagi dunia atau kebanyakan orang. Ada kesadaran bahwa nilai-nilai dan pendapat pribadi itu relatif, dan perlu adanya peraturan prosedural untuk mencapai konsensus. Terlepas dari apa yang telah disepakati secara konstitusi dan demokratis, hak adalah soal ?nilai? dan ?pendapat? pribadi maka mereka menekankan pada legalistis, tetapi juga mementingkan bahwa kemungkinan hukum dapat diubah atas dasar pertimbangan rasional tentang manfaat sosial. Selain bidang hukum, persetujuan bebas dan kontrak merupakan unsur pengikat kewajiban juga.

Orang yang berada pada tahap ini, berani tampil beda dalam pemikiran dan pendapat, meskipun bertentangan dengan pandangan kelompoknya atau golongannya yang resikonya tidak disukai. Sikap dan pandangan yang menurutnya kurang benar mencoba diluruskan, karena ia merasa tahu apa yang terbaik yang sesuai ajaran agamanya. Ia tidak segan untuk mengkritik pandangan atau ajaran dari kelompok yang cenderung primordial. Sikap dan suara mereka kerap lantang tentang toleransi beragama, tapi sering kurang diimbangi oleh pimpinan organisasi dibawahnya dan anggotanya yang perkembangan moralnya masih dibawah lima.

Pada tahap akhir atau ke-enam ?orientasinya azas etika universal?. Nilai ?benar? diartikan oleh keputusan suara hati yang sesuai dangan prinsip etika yang dipilihnya sendiri, dan yang mengacu pada komprehensifitas logis, universitas, dan konsisten. Prinsip ini bersifat abstrak dan etis (hukum emas imperatif kategoris) dan bukan peraturan moral yang konkret seperti Sepuluh Perintah Tuhan. Pada intinya mengutamakan prinsip-prinsip universal tentang: keadilan, pertukaran hak (reciprocity), dan kesamaan HAM dn penghormatan kepada martabat manusia sebagai pribadi.

Teori perkembangan moral diatas adalah penelitian dari Lawrence Kohlberg yang mengungkapkan, bahwa hanya sedikit orang yang sampai ke tahap enam, yaitu mereka yang memiliki motivasi dan kepekaan yang besar dan keprihatinan terhadap sesame, diantaranya: Martin Luther King dan Mahatma Gandi. Kalau di Indonesia mungkin dapat kita cantumkan nama Gus Dur yang sudah diakui banyak pihak terutama minoritas yang tertekan, dan ia berani melawan arus demi prinsip etik universal kemanusiaan. Dan yang menyusul kemudian, mungkin Hasyim Muzadi yang sikap toleransinya juga terlihat mencuat tinggi dan konsisten, atau lainnya.

Lord Acton sejarahwan Inggris (1834-1902) pernah mengatakan, ?The most certain test by which we judge whether a country is really free is the amount of security enjoyed by minorities?. Yang artinya, rasa aman yang dinikmati oleh kelompok minoritas adalah ukuran apakah sebuah Negara menjunjung tinggi kebebasan. Numpang Tanya ? Acton, bagaimana dengan kebebasan seperti negara kami yang ber-Pancasila namun banyak gereja yang dihancurkan atau ditutup, dan tidak adanya rasa aman umat seperti di poso? Apa ini gejala kebebasan yang keblabasan??